Website Resmi Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Pematangsiantar



Berita

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Admin Dishub 23 Jun 2025, 09:47:59 WIB
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pengadilan Negeri PematangsiantarĀ  dengan putusan Nomor : 41/Pdt.G/2025/PN Pms tentang larangan operasional kendaraan odong-odong di jalan umum ditindaklanjuti Pemerintah Kota PematangsiantarĀ  melalui Dinas Perhubungan melaksanakan rapat dengan pihak-pihak terkait ( 12/06/2025) bertempat di Aula Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Para pihak terkait sepakat mendukung dan menindak lanjuti putusan tersebut yang melarang beroperasionalnya odong-odong di jalan umum, karena kendaraan odong-odong melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!